Mata
Pelajaran : Sosiologi
Kelas
/ Semester : XI / 2 (Dua)
Standar
Kompetensi : Menganalisis kelompok
sosial dalam masyarakat multikultural
Kompetensi
Dasar :
1. Mendeskripsikan
berbagai kelompok sosial dalam masyarakat multikultural.
2. Menganalisis
perkembangan kelompok sosial dalam masyarakat multikultural.
3. Menganalisis
keanekaragaman kelompok sosial.
URAIAN MATERI
1. Pengertian
Masyarakat Multikultural
Dalam
suatu masyarakat pasti akan menemukan banyak kelompok masyarakat yang memiliki
karakteristik berbeda-beda. Perbedaan-perbedaan karakteristik itu berkenaan
dengan tingkat diferensiasi dan stratifikasi sosial. Masyarakat seperti ini
disebut sebagai masyarakat multikultural. Masyarakat multikultural sering juga
disebut masyarakat majemuk.
a. Menurut
Furnival
Masyarakat
multikultural merupakan masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih komunitas
(kelompok) yang secara kultural dan ekonomiterpisah-pisah serta memiliki
struktur kelembagaan yang berbeda satu sama lain. Menurut ilmuan ini,
berdasarkan konfigurasi dan komunitas etnik dibedakan menjadi empat kategori
sebagai berikut:
1) Masyarakat
majemuk dengan kompetisi seimbang.
Merupakan
masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komunitas atau etnik yang
mempunyai kekuatan kompetitif tidak yang kurang lebih seimbang. Kualisi lintas
etnik sangat diperlukan untuk pembentukan suatu masyarakat yang stabil.
2) Masyarakat
majemuk dengan mayoritas dominan
Merupakan
masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komunitas etnik dengan kekuatan
kompetitif lebih besar daripada kelompok lainnya. Atau, suatu kelompok etnis
mayoritas mendominasi kompetisi politik atau ekonomi sehingga posisi
kelompok-kelompok yang lain menjadi kecil.
3) Masyarakat
mejemuk dengan minoritas dominant.
Merupakan
suatu masyarakat di mana satu kelompok etnik minoritas mempunyai keunggulan
kompetitif yang luas sehingga mendominasi kehidupan politik atau ekonomi
masyarakat.
4) Masyarakat
majemuk dengan fragmentasi
Merupakan
masyarakat yang terdiri dari berbagai etnik, tetapi semuanya berada pada jumlah
yang kecil, sehingga tidak ada satun kelompok yang beada pa posisi politik
maupun ekonomi yang dominan. Masyarakat demikian sangat stabil, namun masih
memungkinkan terjadinya konflik karena pembangunan koalisi yang rendah.
b. Menurut Dr.
Nasikun
Masyarakat
majemuk merupakan suatu masyarakat yang menganut berbagai sistem nilai yang
dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagian-bagiannya adalah
sedemikian rupa sehingga para anggota masyarakat kurang memiliki loyalitas
terhadap masyarakat sebagai suatu keselutuhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan,
atau bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk saling memahami satu sama lain.
c. Menurut
Pierre L. Van den Berghe
Ia
tidak membuat suatu definisi khusus tentang masyarakat multikultural tetapi
menyebutkan beberapa karakteristik yang merupakan sifat-sifat masyarakat
multikultural yaitu sebagai berikut.
1) Terjadi segmentasi ke dalam kelompok sub budaya yang saling berbeda.
2) Memiliki struktur yang terbagi ke dalam lembaga non komplementer.
3) Kurang mengembangkan konsensus di antara anggota terhadap nilai yang
bersifat dasar.
4) Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling
tergantung secara ekonomi.
5) Adanya dominasi
politik suatu kelompok atas kelompok lain
2. Masyarakat
Indonesia yang Multikultural
Indonesia
adalah salah satu negara di belahan timur bumi yang kaya, baik berupa kekayaan
sumber daya alam maupun kekayaan sumber daya sosial. Berdasarkan studi yang
dilakukan oleh banyak ahli ilmu sosial di Indonesia, tercatat sekitar 300 suku
bangsa dengan bahasa, adapt istiadat dan agama yang berbeda-beda. Namun suatu
hal yang
membanggakan bahwa meskipun tingkat kemajemukannya tinggi tetapi tetap
kokoh sebagai suatu kesatuan. Hal ini didasarkan pada ide atau cita-cita yang
terdapat dalam lambing negara yang dilengkapi dengan semboyan Bhineka Tunggal
Ika. Mekipun dengan semboyan demikian, bukan berarti di dalam masyarakat
Indonesia yang multikultural itu tidak terjadi gejolak-gejolak yang mengarah
kepada pepecahan dalam segala bidang. Hal yang terpenting adalah mayoritas
kelompok atau lingkungan hukum adat yang ada mengakui dan menyadari akan
kesatuan di dalam keanekaragaman yang ada. Kebhinekaan masyarakat Indonesia
dapat dilihat dari dua cara sebagai berikut.
a. Secara
Horizontal (Diferensiasi)
1) Perbedaan Fisik
atau ras
Berdasarkan
perbedaan fisik atau rasnya, di Indonesia terdapat golongan-golongan fisik
penduduk sebagai berikut.
a) Golongan orang Papua Melanosoid. Golongan penduduk ini bermukim di
pulau Papua, Kei dan Aru. Mereka mempunyai cirri fisik seperti rambut keriting,
bibir tebal, dan berkulit hitam.
b) Golongan orang Mongoloid. Berdiam di sebagian besar kepulauan
Indonesia, khususnya di kepulauan Sunda besar (kawasan Indonesia Barat), dengan
cirri-ciri rambut ikal dan lurus, muka agak bulat, kulit putih hingga sawo
matang.
c) Golongan
Vedoid, antara lain orang-orang Kubu, Sakai, Mentawai, Enggano, dan Tomura
dengan cirri-ciri fisik bertubuh relative kecil, kulit sawo matang, dan rambut
berombak.
2) Perbedaan suku
bangsa
Di
Indonesia, hidup sekitar 300 suku bangsa dengan jumlahsetiap sukunya beragam,
mulai dari beberapa ratus orang saja hingga puluhan juta orang. Suku yang
populasinya terbanyak antara lain suku Jawa, Sunda, Dayak, Batak, Minang, Melayu,
Aceh, Manado, dan Makasar. Di samping itu, terdapat pula suku bangsa yang
jumlah penduduknya hanya sedikit, misalnya suku Nias, Kubu, Mentawai, Asmat dan
suku lainnya.
3) Perbedaan agama
Aninisme dan dinanisme merupakan kepercayaan yang
paling tua dan berkembang sejak zaman prasejarah, sebelum bangsa Indonesia
mengenal tulisan. Agama Hindu dan agama Budha datang ke Indonesia dari daratan
India sekitar abad ke 5 SM, bukti-bukti tertulisnya ditemukan di kerajaan Kutai
(Kalimantan Timur) dan kerajaan Tarumanegara (Bogor). Agama Islam datang dari
Arab Saudi melalui India Selatan di abad ke-7. Agama Islam menjadi agama
terbesar dan dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia. Orang Eropa datang
ke Indonesia pada awal abad ke-19dengan membawa agama Nasrani yang kemudian
hari juga banyak dianut oleh penduduk Indonesia.
4) Perbedaan jenis
kelamin
Perbedaan
jenis kelamin adalah sesuatu yang sangat alami. Perbedaan seperti ini tidak
menunjukkan adanya tingkatan atau perbedaan kedudukan dalam sistem sosial. Anggapan
superior bagi laki-laki dan inferior bagi perempuan adalah tidak benar.
Masing-masing mempunyai peran dan tanggung jawab yang saling membutuhkan dan
melengkapi.
b. Secara
Vertikal (Stratifikasi)
Perbedaan
secara vertikal adalah perbedaan individu atau kelompok dalam
tingkatan-tingkatan secara hierarki, atau perbedaan dalam kelas-kelas yang
berbeda tingkatan dalam suatu sistem sosial. Perbedaan secara vertikal ini
dikenal dengan stratifikasi. Keanekaragaman dalam tingkat atau kelas sosial ini
disebabkan oleh adanya sifat yang menghargai atau menjunjung tinggi sesuatu
baik berkenaan dengan barang-barang kebutuhan, kekuasaan dalam masyarakat,
keturunan, dan pendidikan tertentu yang dapat dicapai seseorang.
3. Faktor
Penyebab Masyarakat Multikultural
a. Latar belakang
historis
Nenek
moyang bangsa Indonesia berasal dari Yunan, yaitu suatu wilayah di Cina bagian
selatan yang pindah ke pulau-pulau di Nusantara. Perpindahan itu terjadi secara
bertahap dalam waktu dan jalur yang berbeda. Ada kelompok mengambil jalur barat
melalui selat Malaka menuju pulau Sumatera dan Jawa. Sedangkan kelompok lainnya
mengambil jalan ke arah timur, yaitu melalui kepulauan Formosa atau
Taiwan, di sebelah selatan Taiwan, di sebelah selatan Jepang, menuju Filifina
dan kemudian meneruskan perjalanan ke Kalimantan. Dari Kalimantan ada yang
pindah ke Jawa dan sebagian lagi ke pulau Sulawesi.
b. Kondisi
geografis
Perbedaan
kondisi geografis telah melahirkan berbagai suku bangsa, terutama yang
berkaitan dengan pola kegiatan ekonomi dan perwujudan kebudayaan yang
dihasilkan untuk mendukung kegiatan ekonomi misalnya nelayan, pertanian,
kehutanan, perdagaangan dan lain-lain. Relief yang tajam dipisahkan oleh laut
dan selat tentu akan menyebabkan terisolasinya kelompok masyarakat yang telah
mencapai suatu temapt. Akhirnya mereka akan mengembangkan corak kebudayaan yang
khas dan cocok dengan lingkungan geografis mereka.
c. Keterbukaan
terhadap kebudayaan luar
Bangsa
Indonesia adalah contoh bangsa yang terbuka. Hal ini dapat dilihat dari
besarnya pengaruh asing dalam membentuk keanekaragaman masyarakat di seluruh
wilayah Indonesia. Pengaruh asing yang pertama mewarnai sejarah kebudayaan
Indonesia adalah ketika orang-orang India, Cina, dan Arab mendatangi wilayah
Indonesia disusul oleh kedatangan bangsa Eropa. Bangsa-bangsa tersebut datang
dengan membawa kebudayaan yang beragam.
4. Masalah
yang Timbul Akibat Adanya Masyarakat Multikultural
a. Konflik
Berdasarkan
tingkatannya
1. Tingkat
ideologi atau gagasan
2.
Tingkat politik
Berdasarkan
jenisnya
1. Rasial
2. Antar
suku bangsa
3.
Antar agama
b. Integrasi
Berasal dari kata “integration” yang berarti kesempurnaan, atau
keseluruhan.
Kelompok
Sosial dalam Masyarakat Multikultural
Pengertian masyarakat
majemuk (plural society): masyarakat yang terdiri dari berbagai
kelompok. Pengertian masyarakat multikultural (multicultural
society): masyarakat yang terdiri dari banyak kebudayaan dan antara
pendukung kebudayaan saling menghargai satu sama lain. Jadi, masyarakat multikultural merupakan
masyarakat yang menganut multikulturalisme, yaitu paham yang
beranggapan bahwa berbagai budaya yang berbeda memiliki kedudukan yang
sederajat.
Ciri-ciri masyarakat majemuk menurut
Vandenberg :
a. Segmentasi
(terbagi) ke dalam kelompok-kelompok.
b. Kurang
mengembangkan konsensus (kesepakatan bersama).
c. Sering
mengalami konflik.
d. Integrasi
sosial atas paksaan.
e. Dominasi
(penguasaan) suatu kelompok atas kelompok lain.
Kondisi
tersebut di atas berpengaruh terhadap munculnya potensi : konflik horizontal.
(UN 2010)
(UN 2010)
Jenis-jenis masyarakat majemuk :
a. kompetisi seimbang :
kelompok-kelompok yang ada mempunyai kekuasaan yang seimbang.
b. mayoritas
dominan : kelompok terbesar mendominasi. Contoh : Indonesia, umat
Islam mayoritas dan memegang kekuasaan.
c. minoritas
dominan : kelompok kecil yang mendominasi.
d. fragmentasi :
masyarakat terdiri dari banyak kelompok yang kecil, tidak ada yang mendominasi.
Faktor penyebab kemajemukan masyarakat
Indonesia :
a.
Kemajemukan suku bangsa / kemajemukan budaya karena
isolasi geografis karena bentuk wilayah. (UN 2010)
b. Amalgamasi :
perkawinan antar ras/suku. Amalgamasi menyebabkan di masyarakat Indonesia
dijumpai berbagai ras campuran. (UN 2011)
c. Pengertian
kelompok sosial : himpunan manusia yang hidup bersama.
Kriteria himpunan manusia dapat disebut kelompok menurut
Soerjono Soekanto :
a. Setiap
anggota kelompok menyadari bahwa dia merupakan bagian dari kelompok yang
bersangkutan.
b. Adanya
hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan yang lain.
c. Adanya
faktor yang dimiliki bersama, misal : politik.
d. Berstruktur,
berkaidah, dan mempunyai pola perilaku.
e. Bersistem
dan berproses.
Tipe kelompok sosial :
a. Kategori
statistik : umur, contoh : kelompok remaja.
b. Kategori
sosial : sadar akan ciri bersama, contoh : Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
c. Kelompok
sosial : kesatuan manusia yang hidup bersama dan saling berinteraksi, contoh : keluarga.
d. Kelompok
tidak teratur : berkumpulnya orang pada tempat yang sama karena pusat perhatian
yang sama, contoh : orang antri karcis.
e. Organisasi
formal : kelompok yang sengaja dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu dan
telah ditentukan terlebih dahulu, contoh : birokrasi.
Kelompok genealogis : kelompok yang terbentuk
berdasarkan hubungan sedarah.
Kelompok genealogis memiliki tingkat solidaritas yang tinggi karena adanya keyakinan tentang kesamaan : nenek moyang. (UN 2011)
Kelompok genealogis memiliki tingkat solidaritas yang tinggi karena adanya keyakinan tentang kesamaan : nenek moyang. (UN 2011)
Komunitas : kelompok sosial yang terbentuk
berdasarkan lokalitas.
Contoh : Beberapa keluarga yang berdekatan membentuk
Rukun Tetangga. Selanjutnya sejumlah Rukun Tetangga membentuk RW (Rukun Warga).
(UN 2010)
Ciri-ciri kelompok paguyuban :
a. terdapat
ikatan batin yang kuat antaranggota
b. hubungan antar
anggota bersifat informal
Contoh paguyuban : Ikatan Mahasiswa Minang di Universitas Indonesia.
Ciri-ciri kelompok patembayan :
a. hubungan antaranggota
bersifat formal
b. memiliki orientasi
ekonomi dan tidak kekal. (UN 2011)
Primordialisme : paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak lahir, baik mengenai tradisi, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya.
Contoh perilaku sosial primordial :
Membentuk partai politik berdasarkan paham, ideologi,
atau keterikatan pada faktor-faktor seperti suku bangsa, agama, dan ras
Memberikan prioritas atau perlakuan istimewa kepada
orang-orang yang berasalk dari daerah, suku bangsa,agama, atau rastertentu.
(UN2010)
Etnosentrisme : sikap yang cenderung bersifat subyektif dalam memandang budaya orang lain. Memandang budaya orang lain dari kacamata budayanya. Seorang ekstremis menganggap bahwa hanya pendapat kelompok sendirilah yang benar dan menolak pendapat dari luar kelompoknya. Dalam kehidupan multikultural, sikap ekstrem tersebut dapaty merusak upaya untuk memperkuat proses : integrasi. (UN 2010)
Duverger mendefinisikan sebagai dibangunnya
interdependensi (kesalingtergantungan) yang lebih rapat antara anggota-anggota
dalam masyarakat.
c. Disintegrasi Disebut juga disorganisasi yaitu suatu keadaan di mana
tidak ada keserasian pada bagian-bagian dari suatu kesatuan. Misal : Kasus GAM,
RMS, Papua dan lain-lain. Gejala awal disintegrasi tidak ada persamaan
persepsi, norma tidak berfungsi dengan baik, terjadi pertentangan antar norma,
pemberian sanksi tidak konsekuen, tindakan masyarakat tidak sesuai dengan
norma. Terjadinya proses disosiatif; persaingan, pertentangan, kontravensi
d. Reintegrasi
Atau “reorganisasi” yaitu suatu proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai
baru agar serasi dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah mengalami
perubahan.
Alternatif
Pemecahan Masalah yang Ditimbulkan Oleh Masyarakat Multikultural
a. Asimilasi
Proses
di mana seseorang meninggalkan tradisi budaya mereka sendiri untuk menjadi dari
bagian dari budaya yang berbeda. Dengan demikian kelompok etnis yang berbeda
secara bertahap dapat mengadopsi budaya dan nilai-nilai yang ada dalam kelompok
besar, sehingga setelah beberapa generasi akan menjadi bagian dari masyarakat
tersebut
b. Self-regregation
Suatu
kelompok etnis mengasingkan diri dari dari kebudayaan mayoritas, sehingga
interaksi antar kelompok sedikit sekali, atau tidak terjadi. Sehingga potensi
konflik menjadi kecil
c. Integrasi
Merupakan
keadaan ketika kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap konformistis,
terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, tetapi dengan tetap mempertahankan
kebudayaan mereka sendiri
d. Pluralisme
Suatu masyarakat di mana kelompok-kelompok sub ordinat tidak harus
mengorbankan gaya
hidup dan tradisi mereka, bahkan kebudayaan kelompok-kelompok tersebut memiliki
pengaruh terhadap kebudayaan masyarakat secara keseluruhan
Sikap Kritis,
Toleransi, dan Empati Sosial
Terhadap
hubungan keanekaragaman dan perubahan budaya dalam menghadapi hubungan
keanekaragaman dan perubahan kebudayaan di masyarakat, dibutuhkan sikap yang
kritis, disertai toleransi dan empati sosial terhadap perbedaan-perbedaan
tersebut.
Berikut ini adalah
beberapa sikap kritis yang harus dikembangkan dalam masyarakat yang
beranekaragam, yaitu :
a. Mengembangkan sikap saling menghargai (toleransi) terhadap nilai-nilai
dan norma sosial yang berbeda-beda dari angota masyarakat yang kita temui,
tidak mementingkan kelompok, ras, etnik, atau kelompok agamanya sendiri dalam
menyelenggarakan tugas-tugasnya.
b. Meninggalkan sikap primodialisme, terutama yang menjurus pada sikap
etnosentrisme dan ekstrimisme (berlebih-lebihan).
c. Menegakkan supremasi hukum, artinya bahwa suatu peraturan formal harus
berlaku pada semua warga negara tanpa memandang kedudukan sosial, ras, etnik
dan agama yang mereka anut.
d. Mengembangkan rasa nasionalisme terutama melalui penghayatan wawasan
berbangsa dan bernegara namun menghindarkan sikap chauvimisme yang akan
mengarah pada sikap ekstrim dan menutup diri akan perbedaan kepentingan dengan
masyarakat yang berada di negara-negara lain.
e. Menyelesaikan semua konflik dengan cara yang akomodatif melalui
mediasi, kompromi, dan adjudikasi.
f. Mengembangkan
kesadaran sosial dan menyadari peranan bagi setiap individu terutama para
pemegang kekuasaan dan penyelenggara kenegaraan secara formal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar